Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan
Program Doktor Ilmu
Lingkungan mulai dibuka tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 90/KPT/I/2016 tanggal 9 Februari 2016
tentang Pembukaan Program Studi Pada Universitas Udayana di Denpasar. Program
Studi Doktor Ilmu Lingkungan juga telah terakreditasi sesuai dengan Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor:
4408/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi
Ilmu Lingkungan pada Program Doktor Universitas Udayana, Kabupaten Badung,
tanggal 4 Agustus 2020 dengan Peringkat B.
Ilmu lingkungan adalah
bidang ilmu yang multi desipliner, artinya untuk mengkaji permsalahan
lingkungan perlu keterlibatan berbagai aspek atau bidang ilmu lainnya. Dalam
penyelesaian permasalahan lingkungan perlu integrasi bidang lain. Indonesia
adalah negara berkembang, Program Doktor Ilmu Lingkungan, PPs, Universitas
Udayana 4 pembangunan menjadi jawaban atas pertumbuhan penduduk, disisi lain
lingkungan alam akan menjadi target pengelolaan. Seperti diketahui pembangunan
memiliki tiga pilar utama yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Keseimbangan
ketiga pilar tersebut harus dijaga agar terjadi pembangunan yang berkelanjutan.
Berbagai konflik akan terjadi jika terjadi ketimpangan. Inilah yang menjadi
tantangan kedepan bagaimana implementasi ilmu dan teknologi bidang lingkungan.
Landasan tersebut yang dipadukan dengan analisis internal dan eksternal dengan
data dan informasi dari komponen terkait termasuk hasil tracer studi, kenudian
disusun profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program
Pascasarjana Universitas Udayana adalah sebagai Akademisi, Peneliti dan
praktisi profesional bidang pengelolaan lingkungan.
Secara rinci profil lulusan
Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana
adalah sebagai berikut: “menjadi akademisi, peneliti ataupun praktisi yang
memiliki sikap ketauladanan dan etika keilmuan yang baik. Menguasai konsep,
teori dan metode bidang ilmu lingkungan dan mampu menunjukan inovasi kinerja
yang handal dan terbaru dari pengetahuan yang dikuasainya. Implementasi temuan
baru yang berhubungan dengan ilmu lingkungan, yang dibutuhkan oleh masyarakat
secara luas, baik tingkat regional, nasional, dan internasional. Berkemampuanpenguasaan
riset bidang ilmu lingkungan, Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi
dalam bidang ilmu lingkungan, praktek profesionalnya melalui riset, hingga
menghasilkan karya inovatif dan teruji; mampu memecahkan permasalahan ilmu
pengetahuan dan teknologi di dalam bidang ilmu lingkungan melalui pendekatan
inter atau multidisipliner; mampu mengelola riset dan pengembangan yang
bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan
nasional dan internasional”.
Program Doktor Ilmu
Lingkungan memiliki 2 konsentrasi, yaitu: 1. Pengelolaan Lingkungan
Berkelanjutan
2. Environmental Remote
Sensing and Disaster Management | Informasi : o Website: https://pdil.unud.ac.id o Phone (0361) 223797; FAX (0361) 247962 |
UNIVERSITAS UDAYANA