Beasiswa PMDSU
Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul
Program percepatan pendidikan pascasarjana yang membina sarjana unggul
menjadi doktor melalui ekosistem riset, promotor berekam jejak kuat,
serta pembelajaran yang terintegrasi.
Terobosan pendidikan doktor untuk mempercepat penguatan sumber daya manusia
unggul di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia
menyelenggarakan Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor
untuk Sarjana Unggul (PMDSU).
Program yang dilaksanakan sejak tahun 2013 ini merupakan salah satu
terobosan untuk mempercepat laju pendidikan doktor dan meningkatkan
jumlah lulusan doktor di Indonesia.
Melalui program ini, sarjana unggul dibina menjadi doktor dalam suasana
akademik yang sehat di bawah bimbingan promotor dengan rekam jejak
penelitian dan pendidikan yang kuat.
PMDSU juga menjadi model pemberian beasiswa pendidikan pascasarjana
yang terintegrasi dengan pembiayaan penelitian untuk mendukung luaran
ilmiah berkualitas.
Program berkembang dari penyelenggaraan nasional hingga pelaksanaan di
Universitas Udayana.
Program diselenggarakan sebagai jalur percepatan pendidikan doktor bagi
sarjana unggul.
Angkatan pertama tersebar pada enam perguruan tinggi negeri penyelenggara.
Universitas Udayana menerima mahasiswa PMDSU pada bidang Ilmu Biomedik.
Video informasi program tersedia melalui kanal resmi yang ditautkan pada halaman.
PMDSU dikembangkan agar luaran pendidikan doktor relevan bagi pendidikan
tinggi, industri, dan pembangunan.
Kurikulum, proses pembelajaran, dan luaran program menekankan penguatan
kapasitas akademik, penelitian, serta publikasi ilmiah.
Proses pembelajaran dan luaran dikaitkan dengan indikator saintifik serta
kemanfaatan hasil penelitian bagi industri secara langsung.
Persyaratan dirancang untuk menjaga kualitas pembimbingan, proses akademik,
serta capaian penelitian mahasiswa PMDSU.
Akreditasi institusi adalah A. Akreditasi Program Studi S2 dan S3 minimal B serta merupakan penyelenggara BPPDN. Kriteria bidang sosial, seni, dan humaniora mengikuti rincian tersendiri dalam pedoman. Melakukan seleksi terhadap calon promotor PMDSU yang akan diusulkan. Menyiapkan peraturan akademik sebagai payung hukum penyelenggaraan program. Membentuk unit kawal khusus untuk mendukung kelulusan tepat waktu dan pencapaian publikasi internasional. Pascasarjana dan/atau program studi menyelenggarakan monitoring dan evaluasi internal terhadap Rencana Studi Paripurna. Program studi menyelenggarakan seminar kemajuan setiap semester atau kolokium. Memiliki rekam jejak penelitian yang jelas. Menghasilkan publikasi internasional yang sering disitasi dan/atau memiliki kerja sama industri. Memiliki h-indeks Scopus minimal 4 dan pernah menjadi penulis pertama atau penulis korespondensi dalam lima tahun terakhir, dengan ketentuan khusus untuk bidang tertentu. Memiliki jabatan fungsional minimum lektor kepala dan bergelar doktor. Berusia maksimal 66 tahun bagi profesor dan 61 tahun bagi doktor. Telah meluluskan minimal tiga mahasiswa doktor dengan publikasi internasional bereputasi. Memiliki jejaring internasional yang mendukung keberhasilan pelaksanaan program. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.
Program ditujukan bagi lulusan sarjana unggul yang siap menempuh jalur
pendidikan pascasarjana berbasis riset secara intensif.
Persyaratan pada halaman ini mengikuti informasi yang tercantum pada
halaman Pascasarjana Universitas Udayana. Calon pelamar perlu memeriksa
pedoman dan pengumuman resmi terbaru sebelum mendaftar.
Sarjana unggul dan fresh graduate. Telah memiliki gelar S1. Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan nonprofesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing. Warga Negara Indonesia. Tidak sedang menerima beasiswa lain. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama empat tahun.
Pendanaan program bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai ketentuan program
yang berlaku.
Skema pembiayaan mendukung proses pendidikan pascasarjana dan kegiatan
penelitian sebagai bagian dari pencapaian luaran program.
Universitas Udayana dipercaya sebagai pelaksana PMDSU sejak tahun 2019
dan menerima mahasiswa pada bidang Ilmu Biomedik.
Program Beasiswa
PMDSU
Magister menuju Doktor
Ditargetkan 4 tahun
Dipercaya sejak 2019
Ilmu Biomedik
Lahirnya PMDSU
Percepatan pendidikan doktor
Tonggak perkembangan PMDSU
PMDSU diluncurkan secara nasional
57 mahasiswa dan 27 promotor
Unud dipercaya sebagai pelaksana
Kenali perjalanan dan pelaksanaan PMDSU
Dua jalur pengembangan kompetensi
Berorientasi pada indikator saintifik
Terhubung dengan kebutuhan industri
Standar penyelenggara, promotor, dan penerima beasiswa
Perguruan Tinggi Penyelenggara
Promotor Program PMDSU
Kriteria calon mahasiswa PMDSU
Persyaratan IPK pelamar
Akreditasi Perguruan Tinggi Asal
Akreditasi Program Studi Asal
IPK Minimum
A A 3,25 B A 3,50 A B 3,50 B B 3,75 Di bawah B Di bawah B 3,80 Dukungan program melalui DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Pendidikan dan penelitian terintegrasi
Informasi pelaksanaan program


.jpeg)
UNIVERSITAS UDAYANA