Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU)
LAHIRNYA PMDSU
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemristekdikti melalui Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program yang dilaksanakan sejak tahun 2013 merupakan salah satu terbosan untuk percepatan laju pendidikan doktor dalam rangka meningkatkan jumlah lulusan doktor sehingga memenuhi kualifikasi pendidikan dosen minimal S2. Melalui program ini, para sarjana unggul diharapkan dapat dididik/dibina menjadi Doktor dalam suasana akademik yang sehat di bawah bimbingan promotor yang cemerlang baik berdasarkan rekam jejak penelitian maupun pendidikan. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu moda dalam pemberian beasiswa pendidikan pascasarjana dan pembiayaan penelitian pada program pendidikan pascasarjana di masa mendatang. Website PMDSU
PERJALANAN PMDSU
Sejak tahun 2013, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemdiknas sekarang Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kemristekdikti menyelenggarakan Beasiswa PDMDSU. Penyelenggaraan Beasiswa PMDSU angkatan pertama (PMDSU batch I) diikuti oleh sebanyak 57 orang mahasiwa PMDSU dan dibimbing oleh 27 orang promotor handal yang tersebar di 6 perguruan tinggi negeri. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Program PMDSU batch I yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Hingga saat ini PMDSU telah berjalan sampai dengan Batch IV. Jumlah penerima masing-masing Batch disajikan dalam infografis dibawah ini. [ VIDEO ]
PERSYARATAN PMDSU
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemristekdikti melalui Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program yang dilaksanakan sejak tahun 2013 merupakan salah satu terbosan untuk percepatan laju pendidikan doktor dalam rangka meningkatkan jumlah lulusan doktor sehingga memenuhi kualifikasi pendidikan dosen minimal S2. Melalui program ini, para sarjana unggul diharapkan dapat dididik/dibina menjadi Doktor dalam suasana akademik yang sehat di bawah bimbingan promotor yang cemerlang baik berdasarkan rekam jejak penelitian maupun pendidikan.
Sejalan dengan kebijakan dan terobosan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, Ditjen Dikti merencanakan akan melanjutkan program PMDSU dengan dua skema PMDSU yaitu:
- Skema A (PMDSU Saintifik) yaitu skema dengan kurikulum, proses pembelajaran dan luaran yang lebih menekankan pada indikator saintifik.
- Skema B (PMDSU Industri) yaitu PMDSU yang dirancang dengan proses pembelajaraan dan luaran yang dikaitkan dengan indikator saintifik dan kemanfaatan bagi industri secara langsung.
Pengembangan dua skema PMDSU ini diharapkan dapat menghasilkan SDM unggul yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi, industri dan pembangunan.
Sumber dana program ini adalah DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Persyaratan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PMDSU.
- Akreditasi institusi adalah A.
- Akreditasi Program Studi (Prodi) S2 dan S3 minimal B dan Prodi adalah penyelenggara BPPDN.
- Calon perguruan tinggi penyelenggara untuk bidang sosial, seni dan humaniora akan mengikuti kriteria dengan rincian terpisah dari pedoman ini.
- Calon perguruan tinggi penyelenggara harus melakukan seleksi terhadap calon promotor PMDSU yang akan diusulkan.
- Calon perguruan tinggi penyelenggara harus menyiapkan peraturan akademik sebagai payung hukum penyelenggaraan program PMDSU.
- Calon perguruan tinggi penyelenggara harus membentuk suatu unit kawal khusus untuk mendukung keberhasilan program PMDSU (lulus tepat waktu 4 tahun dan memenuhi ketentuan publikasi internasional yang disyaratkan) yang dikukuhkan dengan surat keputusan rektor.
- Pascasarjana dan/atau prodi wajib menyelenggarakan monitoring dan evaluasi internal dalam rangka mengetahui capaian Rencana Studi Paripurna mahasiswa PMDSU.
- Prodi wajib menyelenggarakan seminar kemajuan per semester (kolokium) yang dihadiri oleh Kaprodi, Tim Promotor, mahasiswa PMDSU, seluruh mahasiswa Doktor dan dosen tamu yang ditunjuk untuk melakukan evaluasi.
Persyaratan Promotor Program PMDSU
- Memiliki rekam jejak penelitian yang jelas.
- Sudah menghasilkan publikasi internasional yang kerap mendapatkan sitasi dan/atau memiliki kerjasama dengan industri (hilirisasi hasil riset).
- Mempunyai h-indeks dari Scopus minimal 4 dan pernah menjadi first author/corresponding author dalam lima tahun terakhir, kecuali untuk bidang sosial, seni dan humaniora atau memiliki hasil-hasil riset pada level TKT minimal 5.
- Memiliki jabatan fungsional minimum lektor kepala dan bergelar doktor.
- Promotor berusia maksimal 66 tahun untuk Profesor dan 61 tahun untuk Doktor.
- Telah meluluskan minimal 3 mahasiswa program Doktor dengan publikasi internasional bereputasi (baik sebagai promotor maupun ko-promotor).
- Mempunyai jejaring internasional yang mendorong suksesnya pelaksanaan PMDSU.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.
Persyaratan Penerima Beasiswa Program PMDSU
- Sarjana unggul (fresh graduate).
- Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1).
- Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut :
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK >= 3,25
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK >= 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK >= 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK >= 3,75
- Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK >= 3,8
- Usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi.
- Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing.
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak sedang menerima beasiswa lainnya.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun.
Universitas Udayana sejak tahun 2019 dipercaya sebagai pelaksana program PMDSU. Saat ini menerima mahasiswa untuk bidang ilmu Biomedik. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan PMDSU di Universitas Udayana dapat menghubungi 0815-5841-3945 An. Ketut Budiartawan
UNIVERSITAS UDAYANA