Informasi Perpanjangan Pembayaran Biaya Pendidikan dan Pengisian KRS
Menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap proses administrasi akademik mahasiswa serta memperhatikan aspirasi mahasiswa terkait kendala teknis dan finansial, maka bersama ini kami sampaikan kebijakan Perpanjangan Masa Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP dan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sebagai berikut:
- Penyesuaian Jadwal
- Ketentuan Pelaksanaan
- – Akses Sistem: Mahasiswa dapat melakukan pembayaran melalui kanal bank mitra yang telah ditunjuk dan mengisi KRS melalui portal akademik universitas hingga batas waktu yang telah ditentukan.
- – Status Non-Aktif: Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran dan pengisian KRS hingga batas waktu perpanjangan ini akan diproses untuk berstatus Non-Aktif pada Semester Genap 2025/2026.
Berdasarkan Kalender Akademik, jadwal semula yang telah ditetapkan kini mengalami perubahan/perpanjangan dengan rincian sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada surat resmi pengumuman


.jpeg)
UDAYANA UNIVERSITY