Perpanjangan Studi Program Doktor angkatan tahun 2013 semester ke-7 tahap 2

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  nomor 1500/D3/PG/2016, dengan ini dibuka kembali perpanjangan studi Program Doktor angkatan 2013 semester ke-7 tahap II. Persyaratan untuk mengajukan perpanjangan sebagaimana dimaksud diatas, sebagai berikut:

  1. Masih aktif studi dan melakukan penelitian;
  2. Telah lulus seminar/ujian proposal penelitian disertasi;
  3. Telah melakukan publikasi karya ilmiah dalam bentuk prosiding seminar;
  4. Mengunggah laporan kemajuan studi sebagaimana dimaksud pada diktum 2 dan 3 yang ditandatangani promotor dan kaprodi pada laman http://studi.dikti.go.id mulai 13 s.d. 21 September;
  5. Penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://stdui.dikti.go.id paling lambat 23 September 2016.
1500-perpanjangan-studi-program-doktor-angk-2013-semester-7-tahap-2