Kuliah Tamu Magister Hukum Kesehatan Unud Bahas Pengalaman Pelayanan Pasien WNA dan Sistem IDRG

BERITA

Program Studi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana Universitas Udayana menyelenggarakan kuliah tamu pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 10.00 sampai 13.00 WITA, bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Universitas Udayana.

Kuliah tamu ini menghadirkan dua narasumber yang memiliki latar belakang akademik dan praktis yang kuat dalam bidang kesehatan serta manajemen layanan kesehatan. Narasumber pertama, dr. Hermes Santosa, MARS, membawakan materi mengenai pengalaman langsung dalam menghadapi pasien warga negara asing (WNA) di Bali. Penyampaian materi ini tidak hanya menyoroti tantangan medis, tetapi juga aspek regulasi, komunikasi lintas budaya, dan prosedur administrasi rumah sakit yang kompleks. Tema ini sangat relevan mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional utama di Indonesia, yang kerap menerima pasien dari berbagai negara dengan kebutuhan medis dan bahasa yang beragam, sehingga pelayanan kesehatan harus adaptif, efisien, dan sesuai dengan standar internasional. Materi ini diharapkan memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa tentang bagaimana hukum kesehatan dan etika profesi diterapkan dalam konteks pelayanan pasien internasional.

Narasumber kedua, dr. I Nyoman Gede Bayu Wiratama, MARS, membawakan materi mendalam mengenai penerapan Indonesia Diagnosis Related Groups (IDRG) sebagai pengganti sistem INA-CBGs. Pembahasan ini menekankan bagaimana sistem pembiayaan dan klaim layanan kesehatan terus mengalami evolusi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi penentuan biaya layanan. Mahasiswa hukum kesehatan diharapkan memahami perubahan ini tidak hanya dari perspektif teknis atau administratif, tetapi juga dari aspek regulasi, tata kelola rumah sakit, dan perlindungan hak pasien, termasuk isu kepatuhan hukum, audit klaim, dan mekanisme pengaduan pasien.

Kegiatan kuliah tamu ini dipandu oleh Dr. dr. Ida Bagus Gede Fajar Manuaba, Sp.OG, MARS., yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Magister Hukum Kesehatan. Sebagai moderator, beliau berperan menjaga jalannya diskusi tetap interaktif, fokus pada isu-isu hukum kesehatan kontemporer, dan mampu menghubungkan teori akademik dengan praktik nyata di lapangan. Kehadiran moderator dengan kompetensi ganda dalam bidang klinis dan hukum kesehatan memastikan mahasiswa memperoleh pemahaman holistik tentang tantangan regulasi dan implementasi layanan kesehatan.

Melalui kuliah tamu ini, Program Magister Hukum Kesehatan Universitas Udayana berupaya memperluas wawasan mahasiswa terhadap dinamika nyata dalam pelayanan kesehatan. Topik yang dibahas, mulai dari pengalaman menangani pasien WNA hingga perubahan sistem pembiayaan layanan, menjadi komponen penting dalam membentuk kompetensi profesional lulusan. Pendekatan ini menekankan integrasi antara hukum, etika, dan manajemen layanan kesehatan, sehingga mahasiswa siap menghadapi kompleksitas tantangan hukum dan regulasi dalam praktik kesehatan modern. (bmp)