• Tentang Unud
  • E-Library
  • IMISSU
  • LPPM
  • OASE
  • en INA
    • en INA
    • en ENG
PASCASARJANA
UNIVERSITAS UDAYANA
  • Home
  • Profile
    • Postgraduate Leader
    • Vission, Mission and Goals
    • Strategic Plans
    • Study Program Accreditation
    • Partnership
  • Study Program
  • Academic
    • Lecturers
    • Academic Handbook and Writing Guidelines
    • New Student Registration Procedure
    • Student Enthusiasm
    • Performance Report
    • Room Usability Information
  • Scholarship & Program
    • Double Degree
    • PMDSU Scholarship
    • Upskill Study Program
  • Download
    • Study Program Brochure
  • PPID
  • Contact
    • Information Request Formulir
  • ZI-WBK
    • Postgraduate Flagship Services
    • InspirasiDIKTI Survey Report
  • Beranda
  • Profil Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Profil Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Profil Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

Profil PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana sebagai bagian dari layanan keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Profil PPID

PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana

PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana hadir untuk mendukung pengelolaan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik secara efektif, efisien, mudah diakses, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

01

Sejarah PPID

Latar belakang pembentukan PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana.

02

Tugas dan Fungsi

Uraian tugas, fungsi, dan tanggung jawab PPID Pelaksana Pascasarjana.

03

Visi dan Misi

Arah layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sejarah PPID

Sejarah PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada tanggal 30 April 2010, keterbukaan informasi publik menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pada lembaga publik, termasuk Universitas Udayana dan Program Pascasarjana Universitas Udayana.

Undang-undang tersebut memberikan dasar hukum bagi setiap individu untuk memperoleh informasi publik yang akurat dan relevan, sekaligus menegaskan kewajiban badan publik dalam menyediakan dan menanggapi permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, berbiaya rendah atau proporsional, serta melalui prosedur yang sederhana dan mudah dipahami.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana berperan dalam memberikan layanan informasi, mengelola informasi dan dokumentasi, serta mendukung penyelesaian sengketa informasi apabila diperlukan.

Layanan informasi dapat diakses melalui meja layanan informasi di lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana serta melalui kanal daring yang terus diperbarui untuk menjaga akurasi dan ketersediaan informasi bagi mahasiswa, calon mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum.

Dasar Layanan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Menjadi dasar pelaksanaan keterbukaan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta pelayanan informasi kepada publik.

Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab

Peran PPID Pelaksana Pascasarjana

PPID Pelaksana memiliki peran dalam mempersiapkan kebutuhan layanan informasi publik, mulai dari penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, hingga pelayanan informasi.

Tugas

Tugas Utama PPID Pelaksana

Mempersiapkan kebutuhan PPID dalam proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik pada lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana.

Fungsi

Fungsi PPID Pelaksana

  1. Mengumpulkan informasi publik dari seluruh program studi di bawah Program Pascasarjana Universitas Udayana.
  2. Menyusun dan menyimpan informasi publik yang diperoleh dari seluruh program studi.
  3. Menyeleksi dan menguji informasi publik yang dikecualikan dari informasi terbuka untuk publik.
  4. Memberikan layanan informasi publik.
  5. Menyelesaikan sengketa layanan informasi.
Tanggung Jawab

Tanggung Jawab PPID Pelaksana

  1. Membantu PPID dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan kewenangannya.
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan oleh PPID.
  3. Mengkonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
  4. Mengumpulkan dokumen informasi publik dari petugas layanan informasi di badan publik.
  5. Membantu PPID dalam memverifikasi dokumen informasi publik.
  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memperbarui Daftar Informasi Publik.
  7. Memastikan ketersediaan dan percepatan layanan informasi publik agar mudah diakses oleh publik.
Visi dan Misi

Arah Layanan Informasi Publik

Visi

Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

Layanan Informasi Publik

Penyediaan informasi publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Profesional

Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Transparansi

Akses informasi yang cepat, tepat waktu, sederhana, dan mudah dipahami.

Akuntabilitas

Pengelolaan informasi dan dokumentasi berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Misi

Misi PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana

  1. Menjamin akses informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
  3. Meningkatkan profesionalisme petugas layanan informasi publik.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik.
  5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara efektif, efisien, mudah diakses, dan terdesentralisasi.
Navigasi PPID

Kembali ke Laman PPID

Gunakan tombol berikut untuk kembali ke halaman utama PPID Pelaksana Pascasarjana Universitas Udayana.

Kembali ke Laman PPID


Berita

  • Mahasiswa MPKB Universitas Udayana Pelajari Pengel...
    Jumat, 17 Juli 2026
  • Pascasarjana Universitas Udayana Buka Short Course...
    Selasa, 14 Juli 2026
  • Penerapan Pertanian Ramah Lingkungan dan Ergonomis...
    Kamis, 25 Juni 2026
See More >>

Pengumuman

  • PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM PROFESI, MAGISTER, DAN DOKTOR UNIVERSITAS UDAYANA SEMESTER GANJIL TAHAP II TAHUN AKADEMIK 2026/2027
    Senin, 25 Mei 2026
  • Pengumuman Upacara Akademik Wisuda Periode 171 dan Periode 172 Universitas Udayana
    Rabu, 3 September 2025
  • Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Magister, dan Doktor Universitas Udayana Tahap II Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026
    Senin, 16 Juni 2025
See More >>

Agenda

  • Upacara Akademik Wisuda Periode 171 dan Periode 172 Universitas Udayana
    Rabu, 3 September 2025
  • 4th International Conference : Natural Resource Management and Sustainability
    Minggu, 26 November 2023
  • ICESH Ergocamp Bali 2023
    Kamis, 12 Oktober 2023
See More >>

Contact Us

Pascasarjana Universitas Udayana


Gedung Pascasarjana, Jalan P.B. Sudirman, Denpasar, Bali 80232

Telp. : (0361) 223797

Email : pascasarjana@unud.ac.id

Information

  • Universitas Udayana
  • LPDP
  • LPPM Udayana
  • Career Development Center
  • Alumni
  • Science Direct
  • Proquest
  • Elsevier
  • IEEEXplore
  • IEEE Comp Society

Follow Us

© 2022 USDI - Universitas Udayana

  • Campus Map
  • Web Email