Kunjungan Rektor Unud Ke Program Pascasarjana

Kamis, 14 Maret 2019 - Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi didampingi Wakil Rektor II, Kepala LP2M, Sekretaris LP3M dan Kepala Biro mengunjungi Program Pascasarjana Unud di Kampus Sudirman Denpasar. Kunjungan Rektor diterima langsung oleh Direktur Program Pascasarjana bersama Para Wakil Direktur, Kooprodi, pegawai dan perwakilan mahasiswa dilingkungan Pascasarjana Unud.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang BPPS, Rektor Prof. A.A Raka Sudewi menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas seluruh unit untuk mewujudkan visi universitas serta menuju World Class University/Internasionalisasi.

Internasionalisasi sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat internasional serta meningkatkan jumlah mahasiswa asing. Hal ini sangat penting karena salah satu poin dalam akreditasi adalah kerjasama internasional.

Upaya yang telah dilakukan adalah dengan penguatan 4 pilar yakni Tata Kelola, Sumber Daya, Tridharma dan Sarana Prasarana. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah SIRAISA yang wajib diimplementasikan untuk mempercepat komunikasi antar seluruh unit.

Salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian mahasiswa tidak tepat waktu dan tidak berproses. Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan didokumentasikan dengan baik. DO dapat dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku dan dalam hal ini Kooprodi menjadi ujung tombak.
ascasarjana juga memiliki fungsi sebagai penjamin mutu seluruh Program Studi Magister dan Doktor yang ada di Unud. SOP yang ada agar diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Modernisasi diperlukan sesuai perkembangan era revolusi digital 4.0. Dalam kesempatan tersebut Rektor juga mensosialisasikan PMDSU.

Dalam sesi diskusi dibahas terkait kendala yang dihadapi, akreditasi, pengembangan sarana prasarana, SKP pegawai, SIPIRANG dan penganggaran.

Rektor berharap Pascasarjana dapat meningkatkan layanan akademik untuk meningkatkan tingkat kepuasan stake holder serta melakukan evaluasi triwulan terhadap kinerja seluruh unit.