Promosi Doktor Pascasarjana Unud

Rabu tanggal 14 Juli 2010 berlangsung sidang terbuka Badan Perwakilan Pascasarjana Universitas Udayana dengan acara tunggal. Promosi Doktor atas nama Promovendus : Drs. I Wayan Rasna, M.Pd, dengan disertasi yng berjudul “ Teks Aji Blegodawa : Sebuah Kajian Linguistik Sistemik Fungsional “. Acara tersebut dihadiri oleh para penyanggah dan undangan akademik, promovendus telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan pada Program Pascasarjana Universitas dan dinyatakan lulus dan behak memakai gelar Doktor dengan predikat Sangat Memuaskan (SM). Rabu tanggal 25 Agustus 2010 telah dilaksanakan sidang terbuka Badan Perwakilan Pascasarjana Universitas Udayana dengan acara tunggal Promosi Doktor atas nama Promovenda : Dra. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum dengan disertasi yang berjudul “ Penerjemahan Lisan di Pengadilan Negeri Denpsar “ dan dinyatakan lulus Pendidikan Doktor dan berhak memakai gelar Doktor dengan predikat Sangat Memuaskan(SM). Kamis tanggal 2 September 2010 kembali dilaksanakan sidang terbuka Badan Perwakilan Pascasarjana Universitas Udayana dengan acara tunggal Promosi Doktor atas nama Promovenda : Dra. Ni Made Wiasti, M.Hum dengan disertasi yang berjudul “ Konstruksi Kecantikan Tubuh Perempuan Bali yang Berkarir di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Acara ini dihadiri oleh para penyanggah dan undangan akademik, dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan pada Program Pascasarjana Universitas Udayana. Promovenda dinyatakan lulus dan berhak memakai gelar Doktor dengan predikat Cume Laude (CL).     Senin tanggal 6 September 2010 telah berlangsung sidang terbuka Badan Perwakilan Pascasarjana Universitas Udayana dengan acara tunggal Promosi Doktor atas nama Promovendus : La Ode Ali Basri S.Pd., M.Si dengan disertasi berjudul “ Kearifan Lokal Sebagai Modal Sosial Budaya Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Etnik Bajo Bungin Permai, Sulawesi Tenggara”. Acara ini dihadiri oleh para penyanggah dan undangan akademik, dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan pada Program Pascasarjana Universitas Udayana, dan telah dinyatakan lulus dan berhak memakai gelar Doktor dengan predikat Sangat Memuaskan (SM).