Pascasarjana Unud Gelar Kuliah Perdana Diikuti 476 Mahasiswa Baru

Denpasar - Universitas Udayana melalui Pascasarjana menyelenggarakan Kuliah Perdana Semester Genap 2023/2024 yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (5/3/2024). Kuliah Perdana ini diikuti sebanyak 476 Mahasiswa Baru Pascasarjana dan dibuka oleh Rektor Unud serta turut dihadiri oleh Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Unit Kerja serta Koorprodi dilingkungan Unud baik secara luring maupun daring.

Direktur Pascasarjana Unud Prof. I Wayan Budiasa dalam laporannya menyampaikan kegiatan kuliah perdana ini mengundang sebanyak 476 mahasiswa baru Pascasarjana yang tersebar pada 40 program studi di 8 Fakultas dan 1 Pascasarjana. Mahasiswa yang hadir secara langsung sebanyak 241 orang dan secara daring sebanyak 235 orang. Jumlah mahasiswa terbanyak disumbangkan oleh Fakultas Kedokteran, Pascasarjana dan Fakultas MIPA. Kuliah Perdana ini menghadirkan 5 narasumber yakni Wakil Rektor Bidang Akademik, Ketua Senat Unud, Perwakilan USDI, Ketua JUPI Unud dan Kepala UPT Perpustakaan Unud. Melalui kesempatan tersebut pihaknya juga mewajibkan kepada semua mahasiswa baru melakukan registrasi ke link jurnal Springer Nature melalui QR code yang telah disiapkan oleh UPT Perpustakaan.

Sementara Rektor Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya memperkenalkan sekilas mengenai Universitas Udayana yang memiliki 13 Fakultas dan 1 Pascasarjana yang secara keseluruhan mengelola sebanyak 124 program studi. Dari 124 Prodi di Universitas Udayana sebanyak 72 Prodi adalah program pascasarjana yang meliputi program profesi, program magister, program doktor dan PPDS. Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Universitas Udayana diawasi secara internal oleh Inspektur Jenderal dari Kemendikbudristek untuk menjamin pendidikan tinggi bermutu global dan memenuhi good governance. Untuk memenuhi tata kelola yang baik, Universitas Udayana juga telah berkomitmen bersama 14 unit yang ada di dalamnya untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK & WBBM).

Pendidikan tinggi Pascasarjana Unud senantiasa mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang terupdate yang diturunkan kedalam Standar Universitas Udayana dan mengacu pada Pedoman Akademik Program Profesi, Pedoman Akademik Program Magister, Pedoman Akademik Program Doktor dan Pedoman Akademik PPDS yang juga secara berkala diupdate mengikuti perkembangan peraturan terbaru. Salah satu peraturan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana di Universitas Udayana sesegera mungkin melakukan penyesuaian terhadap peraturan tersebut.

"Kami berharap, kuliah perdana ini akan menjadi bekal berharga bagi semua mahasiswa baru dalam menjalani proses pembelajaran di kampus Universitas Udayana," ujar Rektor.

Dengan berbagai fasilitas yang disiapkan di Universitas Udayana yang juga terus menerus akan ditingkatkan, Rektor juga mengharapkan seluruh mahasiswa baru untuk bersungguh-sungguh menuntaskan pendidikannya secara tepat waktu sesuai dengan masa tempuh kurikulum dan lama masa studi pada masing-masing jenjang pendidikan.