Pascasarjana Unud Gelar Kuliah Perdana Diikuti 476 Mahasiswa Baru
Denpasar - Universitas Udayana melalui Pascasarjana menyelenggarakan Kuliah Perdana Semester Genap 2023/2024 yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (5/3/2024). Kuliah Perdana ini diikuti sebanyak 476 Mahasiswa Baru Pascasarjana dan dibuka oleh Rektor Unud serta turut dihadiri oleh Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Unit Kerja serta Koorprodi dilingkungan Unud baik secara luring maupun daring.
Direktur Pascasarjana Unud Prof. I Wayan Budiasa dalam
laporannya menyampaikan kegiatan kuliah perdana ini mengundang sebanyak 476
mahasiswa baru Pascasarjana yang tersebar pada 40 program studi di 8 Fakultas
dan 1 Pascasarjana. Mahasiswa yang hadir secara langsung sebanyak 241 orang dan
secara daring sebanyak 235 orang. Jumlah mahasiswa terbanyak disumbangkan oleh
Fakultas Kedokteran, Pascasarjana dan Fakultas MIPA. Kuliah Perdana ini
menghadirkan 5 narasumber yakni Wakil Rektor Bidang Akademik, Ketua Senat Unud,
Perwakilan USDI, Ketua JUPI Unud dan Kepala UPT Perpustakaan Unud. Melalui
kesempatan tersebut pihaknya juga mewajibkan kepada semua mahasiswa baru
melakukan registrasi ke link jurnal Springer Nature melalui QR code yang telah
disiapkan oleh UPT Perpustakaan.
Sementara Rektor Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana
dalam sambutannya memperkenalkan sekilas mengenai Universitas Udayana yang
memiliki 13 Fakultas dan 1 Pascasarjana yang secara keseluruhan mengelola
sebanyak 124 program studi. Dari 124 Prodi di Universitas Udayana sebanyak 72
Prodi adalah program pascasarjana yang meliputi program profesi, program
magister, program doktor dan PPDS. Lebih lanjut disampaikan bahwa
penyelenggaraan pendidikan di Universitas Udayana diawasi secara internal oleh
Inspektur Jenderal dari Kemendikbudristek untuk menjamin pendidikan tinggi
bermutu global dan memenuhi good governance. Untuk memenuhi tata kelola yang
baik, Universitas Udayana juga telah berkomitmen bersama 14 unit yang ada di
dalamnya untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
& Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK & WBBM).
Pendidikan tinggi Pascasarjana Unud senantiasa mengacu
kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang terupdate yang diturunkan
kedalam Standar Universitas Udayana dan mengacu pada Pedoman Akademik Program
Profesi, Pedoman Akademik Program Magister, Pedoman Akademik Program Doktor dan
Pedoman Akademik PPDS yang juga secara berkala diupdate mengikuti perkembangan
peraturan terbaru. Salah satu peraturan terkait penyelenggaraan pendidikan
tinggi adalah Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu
Pendidikan Tinggi dan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana di Universitas
Udayana sesegera mungkin melakukan penyesuaian terhadap peraturan tersebut.
"Kami berharap, kuliah perdana ini akan menjadi
bekal berharga bagi semua mahasiswa baru dalam menjalani proses pembelajaran di
kampus Universitas Udayana," ujar Rektor.
Dengan berbagai fasilitas yang disiapkan di
Universitas Udayana yang juga terus menerus akan ditingkatkan, Rektor juga
mengharapkan seluruh mahasiswa baru untuk bersungguh-sungguh menuntaskan
pendidikannya secara tepat waktu sesuai dengan masa tempuh kurikulum dan lama
masa studi pada masing-masing jenjang pendidikan.
UNIVERSITAS UDAYANA